Belajar dari mentor ahli, kuasai materi, dan siapkan dirimu untuk ujian sertifikasi yang lebih percaya diri.
Terverifikasi sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nomor VIN 2410337201
Tingkatkan kredibilitas, buka peluang tanpa batas!
Kompetensimu diuji dan diakui secara nasional membuatmu lebih dipercaya oleh perusahaan.
Buka peluang kerja lebih luas dengan meningkatkan daya saing di pasar kerja yang kompetitif.
Memacu kamu untuk terus belajar dan menguji kemampuan agar selalu relevan dengan kebutuhan industri.
Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah pengakuan resmi atas kompetensi dan keahlian profesional di Indonesia. Sertifikat ini membuktikan bahwa keterampilanmu telah memenuhi standar industri yang relevan. Dengan sertifikasi BNSP, kamu akan lebih unggul di pasar kerja, membuka peluang karier yang lebih luas, dan meningkatkan kredibilitas di mata perusahaan. Untuk mendapatkannya, kamu dapat mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga yang sudah terlisensi seperti CertiHub by Belajarlagi.
Dapatkan sertifikasi BNSP dengan didampingi mentor, fasilitator, dan dukungan Tim Belajarlagi.
Akses materi dan ujian sesuai keinginanmu, kapan pun, di mana pun
Dapatkan Sertifikasi BNSP dengan 5 langkah mudah secara online!
Dapatkan penawaran khusus dari mulai pelatihan, learning management system sampai pengaturan jadwal ujian untuk kebutuhan institusi, baik untuk perusahaan maupun universitas dan sekolah.
Saling berbagi pengalaman melalui Grup Support, Mereka Berhasil Lulus.
Sertifikasi BNSP adalah pengakuan resmi atas kompetensi kerja seseorang yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini membuktikan bahwa seseorang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar kompetensi di bidang profesinya. Sertifikasi BNSP diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah berlisensi resmi dari BNSP.
Dengan mengikuti sertifikasi ini melalui CertiHub by Belajarlagi, kamu akan memperoleh:
Sertifikasi dari BNSP berlaku 3 tahun, selama tidak ada perubahan signifikan terhadap standar kompetensi nasional. Namun, untuk keperluan industri, kamu tetap dapat mengikuti uji ulang jika dibutuhkan.
Ya! Jika kamu belum lolos pada uji kompetensi pertama, kamu akan mendapatkan kesempatan ujian ulang, maksimal H+7 setelah ujian pertama. Tim kami juga akan membantu mempersiapkanmu agar lebih siap menghadapi ujian ulang dan berhasil di kesempatan berikutnya.
Tingkatkan Karier dengan Sertifikasi Profesi bersama CertiHub by Belajarlagi