Perusahaan biasanya memberikan izin tidak masuk kerja ke karyawan asalkan punya alasan yang jelas dan logis. Dalam bekerja, karyawan berhak kok mengajukan izin libur selama itu masih sesuai dengan peraturan perusahaan. Apalagi jika karyawan tercatat punya hak cuti yang belum dipakai.
Selain cuti, sebenarnya ada beberapa kejadian atau kasus yang mengharuskan karyawan untuk mengajukan izin mendadak. Nah, alasan tidak masuk kerja ini pun harus cukup masuk akal agar bisa meyakinkan atasan untuk memberikan izin. Jika tidak logis apalagi tidak ada urgensinya, atasan pasti enggan meluluskan permintaan karyawan.
Berikut ini Tim Belajarlagi sudah menyusun beberapa alasan tidak masuk kerja yang bisa kita pakai saat hendak mengajukan off kerja. Biasanya atasan akan memberikan izin tidak bekerja dengan kondisi-kondisi seperti ini. Simak, ya!
Alasan cuti atau tidak masuk kerja yang logis
Agar atasan tidak marah atau senewen dengan pengajuan izin kerja, kita harus memberikan alasan kuat yang masuk akal. Hindari berpura-pura sakit atau berbohong karena itu biasanya gampang ketahuan.
Ingat, tidak masuk kerja juga merupakan hak karyawan. Jadi, tidak perlu mencari-cari alasan tidak jujur untuk melakukannya. Selama ada hak cuti ataupun kondisi yang masuk akal, atasan pasti memperbolehkan kita tidak masuk kerja sementara.
1. Sakit
Alasan tidak masuk kerja paling umum adalah sakit. Nah, kondisi sakit ini sifatnya bisa mendadak sehingga kita mungkin tidak sempat mengajukan izin sebelumnya. Daripada memaksakan diri bekerja dengan kondisi tidak bugar, sebaiknya kita beristirahat sampai nanti badan lebih sehat.
Perusahaan tentu akan memberikan izin saat karyawannya sakit. Namun, sebagian perusahaan biasanya memberlakukan aturan tertentu terkait izin sakit ini. Karyawan mesti menyertakan surat keterangan sakit dari dokter yang isinya memberikan waktu beristirahat selama beberapa hari.
Jika kita memilih tidak berobat dan hanya istirahat di rumah, ada baiknya kita mengambil jatah cuti saat sakit. Setidaknya tetap ikuti aturan yang berlaku di perusahaan, ya!
2. Urusan keluarga
Adanya kepentingan keluarga juga dapat menjadi alasan kita tidak masuk kerja di hari tertentu. Urusan keluarga ini sifatnya beragam dan tidak harus selalu dijelaskan detailnya. Atasan biasanya memberikan izin bagi karyawan yang tidak bekerja karena adanya kepentingan keluarga.
Beberapa kondisi umum dari urusan keluarga ini misalnya merawat orang tua yang sakit, menemani orang tua berobat, pernikahan saudara, dan lain-lain. Yang terpenting adalah segera kembali bekerja ketika urusan keluarga selesai.
3. Sedang haid
Bagi perempuan, haid atau menstruasi menjadi kondisi yang secara tidak langsung dapat mengganggu kerja. Sebagian perempuan merasakan sakit dan kram tak tertahankan saat haid. Oleh sebab itu, ada kebijakan cuti haid yang diberlakukan perusahaan bagi para karyawan perempuan.
Kita dapat mengambil cuti haid saat kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk bekerja. Perusahaan pun pasti akan memberikan izin karena itu merupakan hak kita untuk cuti.
4. Kondisi kehamilan
Sama halnya seperti cuti haid, karyawan perempuan juga boleh tidak masuk kerja selama rentang waktu tertentu karena tengah hamil. Durasi cuti hamil yang diberikan biasanya tiga bulan. Idealnya, karyawan perempuan dapat mengambil cuti sebelum melahirkan agar punya waktu menyiapkan kelahiran buah hati dengan lebih tenang.
5. Sedang berduka
Kehilangan salah satu anggota keluarga dapat menjadi alasan tidak masuk kerja yang meski mendadak tetap masuk akal. Atasan pasti memberikan izin ke kita untuk tidak bekerja saat ada keluarga yang meninggal. Bahkan, kita juga bisa mengajukan izin beberapa hari jika masih dalam kondisi berduka.
6. Hendak menikah
Kita sebagai karyawan juga boleh mengajukan izin tidak bekerja ketika akan menikah. Menjelang momen penting itu, kita dapat mengambil cuti selama beberapa hari. Atasan biasanya juga memberikan kelonggaran dalam bekerja saat mendekati hari H.
Yang menjadi catatan, ada baiknya semua pekerjaan bisa kita bereskan terlebih dahulu sebelum cuti menikah. Jangan sampai rekan kerja ikut kerepotan saat kita tidak ada di tempat selama beberapa hari.
7. Kecelakaan atau kondisi darurat
Dalam situasi khusus seperti kecelakaan, atasan akan memberikan izin tidak masuk kerja secara cepat. Kecelakaan merupakan salah satu kondisi darurat yang tidak bisa kita kontrol. Apalagi jika kecelakaan tersebut terjadi saat kita dalam perjalanan ke kantor.
Selain itu, ada beberapa kondisi darurat lain yang kadang memungkinkan kita izin terlambat masuk kerja. Misalnya, ban mobil pecah, kendaraan mogok, ataupun kemacetan panjang karena keadaan khusus.
8. Urusan kesehatan (berobat)
Jika kita memiliki riwayat kesehatan tertentu, ada kalanya kita harus rutin kontrol atau berobat ke dokter dalam durasi waktu tertentu. Kontrol ke dokter sering kali memakan waktu, apalagi jika antrean pasiennya cukup banyak.
Agar tidak mengganggu pekerjaan, kita bisa mengajukan izin untuk tidak bekerja sehari terlebih dahulu ke atasan. Alasan tidak masuk kerja ini juga sangat logis dan pasti akan mendapat izin atasan, kok.
9. Anak sakit
Adanya kondisi tak terduga seperti anak yang sakit memang sulit kita hindari. Apalagi jika keberadaan kita sebagai orang tua sangat dibutuhkan anak. Biasanya atasan masih bisa menoleransi izin kerja mendadak karena alasan anak sakit.
Namun, perlu diperhatikan juga untuk tetap memikirkan rencana andai durasi sakit anak menjadi cukup panjang. Jika tidak memungkinkan untuk bekerja di kantor, mungkin bekerja dari rumah dapat menjadi opsi lebih baik.
10. Liburan
Kita berhak melakukan liburan dan mengajukan izin kerja lewat cuti. Hanya saja, ingat bahwa liburan tidak bisa kita jadikan alasan izin tidak masuk kerja mendadak, ya. Sebaiknya rencanakan liburan sejak awal dan lakukan pengajuan cuti jauh-jauh hari.
Jangan pula merasa bersalah karena mengambil waktu untuk berlibur. Kita tidak harus menghabiskan waktu hanya untuk bekerja, kok. Justru kita bisa manfaatkan liburan untuk meningkatkan energi dan semangat bekerja.
11. Alasan pribadi
Ada kalanya kita punya alasan tidak masuk kerja yang sifatnya sangat pribadi. Saking pribadinya, kita tidak bisa sembarangan berbagi ke atasan. Izin kerja karena alasan pribadi sebenarnya diperbolehkan selama kita bisa menjelaskan secukupnya ke atasan tanpa meninggalkan banyak pertanyaan.
12. Kendala transportasi
Saat melakukan perjalanan dinas, ada situasi tak terduga yang biasanya terjadi. Salah satunya adalah keterlambatan jadwal kepulangan karena kendala transportasi. Misalnya, pesawat mesti delay berjam-jam atau bahkan sehari karena kondisi cuaca buruk.
Dalam hal ini, kejadian tersebut dapat menjadi alasan untuk tidak masuk kerja sekalipun sifatnya mendadak. Apalagi jika karena tugas kedinasan.
13. Kondisi tertekan berat
Bukan hanya kondisi fisik, kondisi emosional dan mental juga harus tetap terjaga baik agar pekerjaan lancar. Saat kita merasakan tekanan berlebihan akibat kerja, kita sebenarnya boleh lho mengajukannya sebagai alasan izin tidak masuk kerja.
Kondisi tertekan berat sangat tidak ideal untuk bekerja. Jika dipaksakan, justru banyak pekerjaan akan terbengkalai. Atasan juga sebaiknya bijak dalam menyikapi karyawan yang mengajukan izin atau cuti karena ingin berfokus memulihkan kondisi mentalnya terlebih dahulu.
Selain stres, rasa bosan dalam bekerja juga menjadi tantangan tersendiri. Ketika kebosanan muncul, mungkin itu adalah tanda kita mesti mencoba belajar hal-hal baru. Maka, mengikuti kelas online atau pelatihan skill tertentu dapat menjadi opsi terbaik.
BelajarLagi dapat menjadi platform paling menyenangkan untuk mempelajari berbagai skill baru, terutama di bidang digital marketing. Pilihan bootcamp online di BelajarLagi juga banyak, mulai dari SEO Bootcamp, SMO Bootcamp, Full-Stack Digital Marketing Bootcamp, dan berbagai Mini Bootcamp.
Dengan belajar dari para instruktur berpengalaman, bootcamp online BelajarLagi akan memberikan banyak pengalaman berharga buat kita deh. Jadi bekal bagus juga buat meningkatkan kualitas karier! Yuk, cek informasi selengkapnya di website BelajarLagi!
Baca juga: 15 Alasan Resign yang Baik, Masuk Akal, dan Nggak Ngasal
Cara ambil cuti kerja
Melansir dari Indeed, bagaimana cara kita mengajukan cuti atau izin kerja juga mempengaruhi keputusan boleh atau tidaknya dari atasan. Maka, pastikan kita melakukan pengajuan cuti dengan tepat agar tidak mengganggu pekerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek kebijakan perusahaan
Pahami aturan dan kebijakan perusahaan terkait pengambilan dan pengajuan cuti. Cuti tidak boleh kita ambil secara mendadak, kecuali jika memang ada alasan-alasan tertentu yang darurat. Dengan mengikuti aturan perusahaan, kita bebas kok mengambil cuti untuk keperluan kita.
2. Cek kalender kerja perusahaan
Jika alasan cuti kita untuk liburan, ada baiknya kita mengecek terlebih dahulu kalender kerja perusahaan. Usahakan kita tidak mengambil hari libur saat ada agenda atau kegiatan penting di kantor. Jangan sampai absennya kita bekerja malah merepotkan rekan kerja lain karena mesti menggantikan tanggung jawab kita.
3. Selesaikan pekerjaan-pekerjaan sebelum cuti
Nah, yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan beberapa pekerjaan sebelum cuti. Kita tentu tidak mau ‘kan hari libur menjadi tidak tenang karena diganggu urusan pekerjaan? Oleh sebab itu, pastikan tidak ada PR tertinggal saat hendak cuti. Rampungkan pekerjaan dan delegasikan beberapa hal ke rekan lain jika diperlukan.
Baca Juga: 10+ Cara Memotivasi Karyawan: Tingkatkan Produktivitas!
4. Diskusikan rencana cuti di waktu yang tepat
Ada tipe atasan yang kurang suka pada pengajuan cuti mendadak. Maka, ada baiknya kita mencoba mendiskusikan rencana cuti terlebih dahulu ke atasan. Atasan biasanya lebih suka jika bawahannya memberi “aba-aba” cuti sejak jauh-jauh hari.
5. Buat pengajuan cuti secara resmi (surat, aplikasi, sistem, dan lain-lain)
Saat obrolan rencana cuti sudah disepakati secara verbal, kita dapat segera mengajukan cuti secara resmi. Cuti biasanya dapat kita ajukan lewat surat, aplikasi, ataupun sistem tertentu. Pastikan kita melakukan pengajuan cuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Berikan alasan cuti secara ringkas dan jelas
Dalam mengajukan cuti, perusahaan biasanya meminta karyawan menuliskan alasannya. Jadi, kita harus memberikan alasan cuti secara ringkas dan jelas juga. Informasi alasan cuti sering kali perusahaan butuhkan, setidaknya agar mengetahui keberadaan karyawan selama tidak masuk kerja.
Setelah melakukan pengajuan cuti, jangan lupa untuk memastikan atasan melakukan approval. Ingat, cuti baru resmi setelah ada persetujuan atasan.
Itulah tadi beberapa alasan izin tidak masuk kerja yang logis dan masuk akal. Selama kita memiliki jatah cuti ataupun tengah mengalami kondisi mendesak, kita boleh kok izin tidak kerja dulu. Perusahaan pun juga memberi kesempatan ke karyawan untuk rehat dari bekerja selama alasannya diperkenankan.