Apa sih perbedaan antara UKM dan UMKM? Selama ini masih banyak orang awam yang salah mengartikan mana UKM dan UMKM. Sekilas memang terdengar sama karena skala usahanya belumlah besar seperti bisnis-bisnis perusahaan pada umumnya.
Kesamaan dari keduanya adalah sama-sama menumbuhkan usaha dengan tujuan menggerakkan ekonomi nasional. Tidak bisa dipungkiri nih, keberadaan UKM dan UMKM sering kali menjadi “penyelamat” negara ketika sedang terjadi krisis ekonomi. Misalnya, krisis pada tahun 1998.
Pada ulasan kali ini, Tim Belajarlagi sudah merangkum apa saja yang menjadi perbedaan antara UKM dan UMKM. Ada pula tambahan informasi mengenai tantangan yang dihadapi UKM dan UMKM di era digital saat ini. Yuk, simak dan pelajari bersama-sama!
Pengertian UKM dan UMKM
Sebelum membahas secara mendalam mengenai perbedaan UKM dan UMKM, mari kita pelajari dulu pengertian keduanya sesuai undang-undang.
UKM, yang memiliki kepanjangan Usaha Kecil Menengah, merupakan usaha atau bisnis skala kecil dengan kekayaan bersih maksimal 200 juta rupiah. Sementara, total penjualan per tahun yang dicapai maksimal 1 miliar rupiah.
Sementra, kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tercantum dalam PP Ri nomor 7 tahun 2021. Jenis bisnis UMKM juga beragam, bisa dari perorangan, kelompok, hingga badan usaha. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Usaha Mikro. Modal usaha untuk skala mikro maksimal adalah sebesar 1 miliar rupiah dengan penjualan setiap tahun maksimal 2 miliar rupiah.
- Usaha Kecil. Modal usaha untuk skala kecil maksimal adalah sebesar 1 sampai 5 miliar rupiah dengan penjualan setiap tahun 2 sampai 15 miliar rupiah.
- Usaha Menengah. Modal usaha untuk skala menengah maksimal adalah sebesar 5 sampai 10 miliar rupiah dengan penjualan setiap tahun 15 sampai 50 miliar rupiah.
Dari pengertian tadi, kita jadi punya sedikit gambaran atau garis besar pembeda antara UKM dan UMKM. Definisi skala usahanya ternyata bisa terlihat dari seberapa besar modal atau kekayaan bersih serta total penjualan setiap tahunnya.
Baca Juga: Apa Saja Kontribusi UMKM dan Perannya dalam Perekonomian Indonesia?
Perbedaan UKM dan UMKM
Agar tidak bingung, kita akan sama-sama mempelajari perbedaan UKM dan UMKM dari beberapa faktor. Mulai dari modal awal, omzet, jumlah pekerja, pajak, sampai kekayaan bersihnya. Penjelasan berikut ini akan lebih memudahkan kita:
1. Modal awal
Perbedaan UKM dan UMKM pertama adalah modal. Modal menjadi kunci penting dalam membangun UKM maupun UMKM. Nah, besaran modal awal saat merintis usaha ini akan menentukan apakah bisnis tersebut tergolong UKM ataukah UMKM.
Besaran modal untuk UKM biasanya sekitar mulai dari 50 juta rupiah. Sementara, modal untuk UMKM jauh lebih besar, yakni mulai dari 150 juta rupiah. Selain itu, ada jenis UMKM tertentu yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.
UKM sendiri sifatnya lebih banyak ke perseorangan dan keuntungannya pun tidak terlalu besar. Oleh sebab itu, pemerintah cenderung lebih banyak memberikan bantuan modal ke bisnis UMKM. Bisnis dari UMKM juga menyumbang banyak dampak ekonomi positif ke negara.
2. Omzet
Perbedaan UKM dan UMKM berikutnya terlihat jelas pada omzet usahanya. Angka hasil penjualan inilah yang kemudian menentukan sebuah bisnis yang dirintis seseorang akan masuk ke UKM atau UMKM. Perbedaan omzet ini bisa kita cermati kembali dari penjelasan sebelumnya.
3. Jumlah pekerja
Skala usaha pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah pekerja atau tenaga yang dibutuhkan. Perbedaan UKM dan UMKM yakni pada UKM, jumlah karyawannya jauh lebih sedikit daripada UMKM. Ini jelas terjadi mengingat kebutuhan operasional dari UMKM pun pasti lebih tinggi.
UKM biasanya memiliki jumlah pekerja antara 5 hingga 19 orang. Bahkan, ada pula UKM yang punya tenaga kurang dari 5 orang. Sementara, UMKM membutuhkan pekerja di jumlah antara 20-99 orang.
Jelas ya bahwa makin besar skala bisnisnya, jumlah tenaga kerjanya pun pasti akan mengikuti. Selain itu, pengelolaan pekerjanya pun akan lebih sulit UMKM daripada UKM.
4. Pajak yang dikenakan
Menurut PP nomor 23 tahun 2018, wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari 4,8 miliar akan dikenakan pajak penghasilan final sebesar 0,5%. Nah, ini kemudian menjadi patokan bisnis usaha mana yang akan terkena pajak tersebut.
Baik UKM maupun UMKM kemungkinan akan memungut dan membayar PPh final 0,5%. Hanya saja, jika unit usaha menengah tidak memiliki pendapatan bruto 4,8 miliar, pelaku usaha tersebut tidak bisa memungut PPh final 0,5%.
Bukan cuma PPh final, ada jenis pajak lain yang bisa dikenakan. Misalnya, PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 21, serta PPh pasal 23. Pengenaan pajak tersebut harus didasarkan pada kondisi operasional masing-masing usaha. Jika usaha mikro tidak memiliki gedung ataupun karyawan, maka pelaku usaha tidak akan membayar pajak tersebut.
5. Kekayaan bersih
Selain omzet, perbedaan UKM dan UMKM dilihat dari kekayaan bersih pun berbeda. UKM memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah. Sementara, UMKM kekayaan bersihnya bisa berkisar antara 50 sampai 500 juta rupiah.
Selain kelima hal tadi, perbedaan antara UKM dan UMKM dapat pula terletak dari pembinaan usahanya. Usaha berskala mikro akan dibina oleh pemerintah kabupaten maupun kota. Sementara, usaha skala kecil dibina oleh pemerintah provinsi. Usaha skala menengah akan memperoleh pembinaan dari pemerintah nasional.
Baca Juga: 20 Contoh Usaha UMKM di Desa yang Berpotensi Menguntungkan
Tantangan UKM dan UMKM di era digital
Seiring berkembangnya zaman, baik UKM maupun UMKM mempunyai tantangan yang tidak boleh dianggap enteng. Dengan skala usaha yang tidak begitu besar, potensi sebuah bisnis mengalami kerugian apalagi gulung tikar cukup tinggi. Apalagi jika tidak ada inovasi ataupun upaya untuk mengikuti perkembangan teknologi.
Nah, beberapa hal berikut ini menjadi tantangan besar bagi para pelaku UKM dan UMKM. Terutama di tengah gempuran digitalisasi yang makin meluas.
1. Persaingan ketat
Kini memang banyak produk UMKM yang digunakan para konsumen. Salah satu kelebihannya adalah harga yang lebih terjangkau. Mulai dari pakaian, tas, kerajinan, makanan, dan lain-lain.
Namun, jangan lupa juga bahwa persaingan produk-produk UMKM sejatinya cukup ketat. Kompetitor antardaerah banyak, belum lagi jika ada pesaing yang memiliki pasar lebih besar hingga luar negeri. Inilah yang kemudian menjadi tantangan terbesar UMKM.
Inovasi mesti terus-menerus dilakukan oleh para pelaku bisnis UMKM. Pasalnya, selera pasar dan tren pun bisa berubah-ubah. Tanpa sanggup mengimbangi perubahan yang ada, tentu sulit bagi pelaku UMKM untuk mempertahankan bisnis.
Oleh sebab itu, strategi pemasaran dari UMKM harus lebih jelas dan berfokus ke konsumen. Misalnya, memberi nilai tambah pada produk, meningkatkan kualitas, memberikan harga yang unggul, dan lain-lain.
Baca Juga: 10 Daftar Konsultasi Bisnis Gratis untuk UMKM dan Startup yang Bisa Kamu Manfaatkan
2. Kurangnya kemampuan di digital marketing
Di tengah banyak bisnis mulai beralih ke pemasaran digital, baik UKM maupun UMKM mungkin masih belum familiar dengan hal tersebut. Inilah yang kemudian menjadi kendala dalam kemajuan dan berkembangnya UKM serta UMKM.
Agar pemasaran lebih efektif, sudah sewajarnya sebuah bisnis muncul di berbagai platform digital. Hal ini mengacu pada tingginya penggunaan internet dari tahun ke tahun. Bahkan, bisa dibilang masyarakat zaman sekarang tidak bisa lepas dari ponsel dan internet.
Salah satu kelemahan dari bisnis UMKM adalah jangkauan ke audiens yang masih terbatas. Alhasil, produk yang dijual pun hanya bisa sampai ke orang-orang di daerah dekatnya saja. Padahal, produknya sendiri berpotensi bisa menarik lebih banyak orang.
UKM dan UMKM tentu tidak terlalu mengenal metode pemasaran digital lewat media sosial, SEO, dan lain-lain. Guna mengembangkan usaha yang ada, pelaku bisnis mesti belajar digital marketing dan mencoba mempraktikkannya.
Belajarlagi dapat menjadi platform buat para pelaku usaha mengenal apa itu digital marketing dan implementasinya ke bisnis. Cukup ikut kelas Bootcamp Fullstack Digital Marketing dan dapatkan pengalaman belajar secara komprehensif dari para mentor berpengalaman. Tidak cuma teori, ada praktiknya juga, lho.
Selain itu, pelaku UKM dan UMKM bisa juga memanfaatkan jasa Belajarlagi Digital Agency untuk mengembangkan bisnis secara lebih luas. Belajarlagi bisa memberikan kontribusi untuk bisnis melalui pengelolaan media sosial organik, SEO, ads, dan lain-lain.
Bagi para pelaku UKM dan UMKM yang tertarik, silakan kunjungi website Belajarlagi untuk informasi lebih lengkap, ya!
3. Sulit mempertahankan usaha
Kendala mempertahankan usaha lebih banyak dipicu oleh ketidakmampuan UKM dan UMKM dalam beradaptasi pada banyak perubahan. Ekspansi bisnis pun sulit dilakukan karena kurangnya inovasi atau tidak mampu mengikuti selera pasar.
Selain dua faktor tadi, ada kalanya ada kendala internal dalam bisnis. Ini sering terjadi jika UKM atau UMKM tersebut dijalankan seorang diri. Terutama pada pelaku bisnis yang belum bisa memisahkan rekening pribadi dengan rekening usaha. Keuangan bisnis pun sering kacau.
Hal-hal sederhana seperti ini sangat berdampak pada keberlangsungan usaha. Tanpa bekal manajemen usaha yang cukup, banyak pelaku UMKM memilih gulung tikar ketika ada masalah.
Oleh sebab itu, pembinaan dan dukungan dari pemerintah juga turut menjadi kunci penting dalam perkembangan UMKM. Jika semua kendala yang muncul hanya dibiarkan, makin lama kian banyak pula usaha skala kecil yang mati.
4. Keterampilan karyawan terbatas
Tantangan besar lain bagi pelaku UKM dan UMKM adalah terbatasnya keterampilan para pekerja. Dengan jumlah yang tidak banyak, sering kali kompetensi para karyawan juga berbeda-beda. Kualifikasi dalam mencari tenaga kerja pun kadang kurang diperhatikan secara mendalam.
Andai keterampilan dan kemampuan potensi karyawan tidak meningkat, itu akan berdampak ke perkembangan bisnis. Misalnya, produksi akan menurun dan mempengaruhi penjualan. Contoh lain, pelayanan ke konsumen lama sehingga akan berefek ke tingkat kepuasaan pelanggan.
Tugas pelaku UKM dan UMKM adalah memastikan bahwa karyawan harus cakap dalam bekerja dari waktu ke waktu. Jika perlu, beri pelatihan kecil untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Baca Juga: Pelatihan UMKM Dorong Bisnis Berkembang, Ini Penjelasannya
Kesimpulan
Perbedaan UKM dan UMKM adalah bisa kita lihat dari segi modal awal, omzet, jumlah pekerja, pajak yang dikenakan, dan kekayaan bersihnya. Meski UKM dan UMKM punya perbedaan signifikan, pada dasarnya keduanya punya tantangan sama di era digital saat ini.
Guna mempertahankan dan mengembangkan bisnis, pelaku UKM dan UMKM harus bisa beradaptasi dengan digitalisasi. Salah satu caranya adalah menjajal pemasaran digital. Yuk, tingkatkan kualitas UKM dan UMKM melalui digital marketing!