Karyawan swasta adalah salah satu jenis pekerjaan yang banyak mendominasi di Indonesia. Berbeda dengan instansi dari sektor publik, industri dari sektor swasta biasanya dikelola oleh individu ataupun organisasi yang bertujuan untuk menghasilkan laba.
Sektor swasta sendiri memiliki peran penting dalam pembangunan negara dan berdampak ke pergerakan ekonominya. Bukan hanya memberikan kontribusi pada pendapatan nasional, sektor swasta turut menyediakan banyak lapangan kerja bagi orang-orang. Maka, tidak heran jika bekerja di perusahaan swasta masih tetap jadi pilihan para pencari kerja.
Karyawan swasta sendiri dinilai punya banyak kelebihan daripada pegawai negeri yang bekerja di instansi pemerintahan tertentu. Benarkah begitu? Yuk, kita sama-sama simak ulasan lengkap mengenai pegawai swasta dari Tim Belajarlagi berikut ini!
Pengertian karyawan swasta
Menurut Investopedia, sektor swasta merupakan bagian dari ekonomi yang dijalankan oleh individu ataupun perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Sektor swasta sendiri sama sekali tidak dikendalikan oleh negara. Maka, cakupan sektor swasta adalah bisnis atau usaha di berbagai bidang yang tidak dioperasikan oleh pemerintah.
Namun, perusahaan swasta dapat pula bekerja sama dengan pemerintah untuk kemitraan publik-swasta yang bersama-sama memberikan layanan ke masyarakat. Pada dasarnya, bisnis pada sektor swasta berfungsi menstabilkan harga dengan menciptakan kondisi pasar yang adil.
Bidang sektor swasta jelas amat beragam. Mulai dari perbankan, telekomunikasi, jasa, manufaktur, farmasi, retail, teknologi informasi, dan lain-lain. Tidak heran jika kemudian sejauh ini bekerja di perusahaan swasta masih menjadi minat tertinggi orang-orang.
Berkaca pada definisi tersebut, maka karyawan swasta adalah individu yang bekerja pada sektor swasta alias di luar kewenangan pemerintah. Pegawai swasta ini memperoleh gaji setiap bulannya sesuai dengan aturan perusahaan. Selain itu, pegawai di perusahaan swasta juga bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati bersama.
Hak dan kewajiban karyawan swasta
Pegawai swasta memiliki hak dan kewajiban tersendiri yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 serta aturan dari perusahaan terkait. Selama bekerja, pegawai sektor swasta akan terikat dengan hak dan kewajiban karyawan tersebut.
Hak pegawai swasta:
- Hak memperoleh upah layak. Karyawan berhak mendapatkan upah yang adil dan sesuai dengan aturan UMR.
- Hak atas waktu kerja yang wajar. Karyawan berhak memperoleh jam kerja yang sehat untuk kesehatan fisik dan mental, yaitu maksimal 40 jam dalam seminggu.
- Hak cuti dan libur. Karyawan berhak memperoleh cuti minimal 12 hari (jika sudah bekerja selama 12 bulan).
- Hak jaminan sosial. Karyawan berhak memperoleh perlindungan sosial (BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua).
- Hak keselamatan kerja. Karyawan berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
- Hak perlindungan dari diskriminasi. Karyawan berhak mendapatkan perlakuan adil.
- Hak berserikat. Karyawan berhak bergabung ke serikat pekerja dan melakukan perundingan kolektif ke pemberi kerja atau perusahaan.
- Hak memperoleh pelatihan kerja. Karyawan berhak mendapatkan pelatihan kerja untuk pengembangan diri.
- Hak menjalankan ibadah. Karyawan berhak melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan yang dianut tanpa ada larangan atau batasan dari perusahaan.
Kewajiban pegawai swasta:
- Melakukan pekerjaan dengan baik. Cakupannya termasuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai kontrak kerja dan berinisiatif untuk terus berkembang.
- Mematuhi kebijakan dan aturan perusahaan. Cakupannya berupa aturan jam kerja, mengikuti prosedur keselamatan kerja, taat pada kode etik perusahaan, dan lain-lain.
- Menjaga kerahasiaan perusahaan. Karyawan tidak boleh membocorkan data atau informasi yang bersifat internal dalam perusahaan.
- Loyalitas dalam bekerja. Karyawan wajib fokus selama bekerja dan tinggi etos kerja, tidak mengambil pekerjaan di tempat lain yang juga merupakan kompetitor perusahaan.
Ciri-ciri karyawan swasta

Sampai di sini, kita makin memahami tentang definisi hingga hak dan kewajiban karyawan swasta. Berdasarkan informasi tadi, kita bisa memperoleh beberapa ciri dari pegawai swasta berikut ini:
- Bekerja untuk perusahaan ataupun organisasi yang tidak terikat dengan pemerintah.
- Menandatangani kontrak kerja dengan pemberi kerja sektor swasta dan mendapatkan kompensasi gaji sesuai dengan kesepakatan.
- Bekerja di berbagai sektor industri, misalnya farmasi, perbankan, keuangan, teknologi, manufaktur, dan lain-lain. Jabatannya juga beragam, mulai dari entry level hingga jajaran eksekutif.
- Memiliki lingkungan kerja lebih dinamis, tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Tidak semua pegawai swasta bekerja di kantor, kebanyakan sekarang pun bekerja dari rumah dan sifatnya lebih fleksibel.
- Lingkungan kerja juga cenderung lebih kompetitif.
- Memiliki peluang karier dan pengembangan yang lebih baik sehingga punya kesempatan besar untuk menumbuhkan karier dari waktu ke waktu.
Baca Juga: In House Training: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya
Kelebihan dan kekurangan karyawan swasta
Meski bekerja di perusahaan swasta tampak lebih fleksibel dan menawarkan jenjang karier lebih menarik, bukan berarti tidak ada sisi negatifnya, lho. Berikut beberapa kelebihan dan kekurangan sebagai pegawai swasta:
Kelebihan
1. Gaji kompetitif
Dibandingkan dengan pegawai negeri, pegawai swasta bisa merasakan benefit karyawan dan gaji lebih kompetitif. Bisa dibilang besaran gaji pegawai swasta lebih adil berdasarkan jenjang, kemampuan, dan lain-lain. Maka jika ingin memperoleh kenaikan gaji, pegawai swasta mesti menaikkan kinerjanya di perusahaan.
2. Peluang pertumbuhan karier lebih baik
Perusahaan swasta biasanya menawarkan kesempatan bagi karyawan untuk bertumbuh dan berkembang. Bahkan, kenaikan jabatan pun tidaklah terlalu lama dibandingkan pegawai negeri atau BUMN.
Itu artinya, bekerja di sektor swasta sangat mungkin membuka peluang untuk menaikkan jenjang karier. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa memperluas bidang pekerjaan sehingga berdampak baik pula ke pendapatan.
3. Kesempatan ikut banyak pelatihan
Untuk memastikan kinerja karyawan tetap terjaga dan berkembang, perusahaan pun menyediakan fasilitas pelatihan karyawan. Maka, pegawai swasta selalu punya peluang meningkatkan keterampilan dan kemampuan guna mendukung performa kerja secara gratis.
Namun, tidak semua perusahaan cukup mampu dalam menyelenggarakan pelatihan berkualitas bagi karyawannya. Oleh sebab itu, perusahaan dapat bermitra dengan pihak eksternal yang sudah berpengalaman menyediakan jasa pelatihan. Salah satunya adalah Corporate Training Belajarlagi.
Corporate Training dari Belajarlagi mampu mendorong karyawan untuk mengembangkan kemampuan agar terus bisa beradaptasi dengan perkembangan kerja dan digital. Perusahaan pun dapat merasakan manfaatnya, yaitu menumbuhkan bisnis melalui sumber daya manusia yang berkualitas.
Konsep belajar di Corporate Training disusun dengan inovatif dan pastinya menyenangkan bagi karyawan. Tim Belajarlagi juga bisa mendampingi dan membantu perusahaan dalam menyusun kurikulum pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan.
Pelatihan karyawan yang ditawarkan juga lengkap. Mulai dari pelatihan digital skill, pelatihan sales skill, pelatihan soft skill, hingga pelatihan management skill.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Corporate Training dan butuh berkonsultasi, bisa cek langsung di website Belajarlagi ya.
- Ada fleksibilitas dalam bekerja
Zaman sekarang banyak perusahaan swasta yang menawarkan opsi bekerja dari jauh alias remote. Itu artinya, fleksibilitas dalam bekerja di sektor swasta bisa dibilang lebih tinggi dan kesejahteraan karyawan juga bisa lebih tinggi. Bahkan, jam kerjanya pun tidak terlalu ketat selama tugas dan tanggung jawab bisa diselesaikan.
Kekurangan
1. Beban kerja sering kali cukup tinggi
Meski memiliki beberapa kelebihan, bekerja sebagai karyawan swasta juga ada tantangannya. Salah satunya adalah beban kerja yang tinggi. Saat tidak bisa memenuhi beban kerja yang ada, pegawai swasta justru rentan stres hingga burnout.
2. Ada risiko mengalami PHK
Berbeda dengan pegawai negeri yang mempunyai jaminan pekerjaan sampai pensiun, pegawai swasta berisiko mengalami pemutusan hubungan kerja. Banyak faktor yang bisa jadi penyebab. Mulai dari kondisi perusahaan tiba-tiba buruk, ketidakmampuan memenuhi ekspektasi perusahaan, dan lain-lain.
3. Jika sulit beradaptasi, bisa berdampak ke kondisi mental
Selain beban kerja tinggi, bekerja di perusahaan swasta juga menuntut kecepatan dalam beradaptasi. Baik itu dari segi budaya kerja, lingkungan sosial, hingga relasi dengan atasan. Ketika pegawai swasta kesulitan beradaptasi dalam rentang waktu lama, hal tersebut biasanya akan berpengaruh ke kondisi mental yang menurun.
Contoh perusahaan swasta
Lalu, apa saja contoh perusahaan bagi pegawai swasta? Berikut beberapa contohnya:
- Perbankan: BCA, Panin, Danamon, SMBC, OCBC NISP, dan lain-lain.
- Retail atau marketplace: Tokopedia, Shoppee, Lazada, Hypermart, dan lain-lain.
- Teknologi informasi: Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan lain-lain.
- Manufaktur: Unilever, Nestle, Toyota, Astra Internasional, Honda Prospect Motor, dan lain-lain.
- Jasa: Traveloka, Agoda, dan lain-lain.
Baca Juga: Induction Training: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya
Jenis pekerjaan karyawan swasta

Bagaimana dengan jenis pekerjaan bagi pegawai swasta? bidang kerja dari sektor swasta dapat dibagi menjadi tiga:
- Bisnis kecil hingga menengah: Sektor swasta dengan karyawan maksimal 500 orang.
- Perusahaan besar dan multinasional: Sektor swasta dengan karyawan lebih dari 500 orang.
- Non profit: Sektor swasta yang tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan biasanya memiliki donatur untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dari sektor-sektor tadi, beberapa pekerjaan yang umum kita jumpai juga beragam. Contohnya:
- Akuntansi
- Administrasi
- Teknis (engineering)
- Kreatif (desain grafis, videografer, content writer, SEO specialist, digital marketing, dan lain-lain)
- Dokter
- Pengacara
- Teknologi informasi
- Dan masih banyak lagi
Perbedaan karyawan swasta dengan pegawai negeri
Antara pegawai negeri dan pegawai swasta, sebenarnya lebih baik yang mana? Tentu saja masing-masing pekerjaan itu punya kelebihan dan kekurangan tersendiri. Agar lebih objektif, yuk kita coba lihat perbedaan keduanya dari beberapa aspek berikut:
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu karyawan swasta lengkap dengan hak, kewajiban, ciri-ciri, sampai kelebihan dan kekurangannya. Pada dasarnya, sektor swasta juga memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi negara. Oleh sebab itu, pilihan kerja menjadi pegawai swasta tetap jadi favorit sebagian besar orang.
Jangan lupa kembangkan terus keterampilan dan kemampuan sebagai pegawai swasta agar kesempatan untuk meniti jenjang karier lebih tinggi terbuka lebar!